Senin, 11 April 2016

VISA

Visa adalah tanda izin untuk mengunjungi suatu negara dalam waktu tertentu dan untuk tujuan tertentu (tugas kebisnisan maupun kepentimngan lain).Visa berupa tanda izin yang di cap atau di stempel pada lembaran-lembaran halaman dari buku paspor.

Macam-macam visa : 

  1. Berdasarkan pemiliknya :
  • Visa untuk pegawai
  • Visa untuk wisatawan
  • Visas untuk pelajar
     2.Berdasarkan lama pemakaiannya :
  • Visa single entry
  • Visa multiple entry
Visa dapat di peroleh dengan mendatangi konsulat atau kedutaan negara yang bersangkutan.
Contoh Visa :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar