YELLOW CARD
Yellow Card yaitu surat keterangan
kesehatan yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan yang menerangkan bahwa
pemegang kartu tersebut dinyatakan sehat / tidak mengidap jenis penyakit apapun.
Health certificate adalah sertifikat
kesehatan yang diberikan Departemen Kesehatan kepada warga negara yang akan ke
luar negeri. Kartu ini menerangkan bahwa si pemegang bebas dari penyakit
menular (cacar air, kolera, hepatitis dsb). Maka sebelum berangkat ke luar
negeri penyakit harus dibebaskan dengan cara diimunisasi maupun karantina.
Jenis imunited penyakit menular mempunyai jangka waktu tertentu, untuk cacar
(smallpa) sertifikat berlaku sampai 3 tahun, pes 6 bulan, kolera 6 bulan, tipes
1 tahun, dan demam kuning 6 bulan. Hal ini merupakan keharusan untuk memasuki
Negara manapun, karena sudah merupakan ketentuan dari Undang-Undang Kesehatan
Internasional (International Health Regulation).
Pertama ke meja pendaftaran. Mengisi nomor urut dan
menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Tidak perlu memasukkan dalam map dan
fotopun tidak harus dimasukkan dalam plastik kecil. Nanti petugas menyatukan
semua berkas tersebut dan menumpukkannya berkas sesuai urutan yang ada.
Kemudian tinggal nunggu panggilan. Saat penulisan kartu
kuning, ternyata yang menulis petugas kok. Kita hanya diklarifikasi mengenai
data yang harus diisi. Biodata yang diisipun tidak terlalu banyak. Pokoknya
nyantai aja lah. Setelah diisi kita akan diserahkan kepada bagian administrasi.
Di meja ini kita kan disuruh tanda tangan buku kehaduran (lagi) dan tanda
tangan pada bagian bawah foto. Kemudian ada biaya administrasi sebesar 2 ribu
rupiah (meskipun seharusnya GRATIS).
Setelah itu kita menggandakan kartu kuning. Katanya seh
sebanyak 5 lembar, akan tetapi 10 lembar jugapun tak apa kok. Kartu kuning ini
berlaku selama 2 tahun. Apabila selama 6 bulan belum mendapatkan pekerjaan,
diharapkan segera untuk melegalisir ulang ke Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
Contoh Kartu Sehat / Yellow Card :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar